Seperti yang kita ketahui bersama, khusussnya para aktivis Pessandra, Pessandra mempunyai kegiatan rutinan selapanan. Yaitu Jum’at Pahing. Sebuah kegiatan silaturrahim alumni dan muhibbin PP. Sunan Drajat yang di dalamnya diisi ritual istighotsah dan ngaji.
Selapanan sendiri berasal dari kata selapan. Sebuah istilah untuk menandai hitungan tertentu dengan perhitungan kalender jawa. Jika dihitung, selapan sama dengan 40 hari. Karena dilakukan secara terus menerus kemudian disebut rutinan plus selapanan. Begitu kira-kira.
Rutinan Jum’at Pahing sudah berjalan kurang lebih 3 tahun (mohon koreksi kalau keliru). Selama 3 tahun itu pula, rutinan ini mampu menjadi wadah bertemunya para alumni dan muhibbin PPSD dalam satu frekuensi. Satu frekuensi ini bisa bermakna spiritual maupun empiris: jiwa dan raga.
Ohya, hari Jum’at Pahing ini dipilih bukan asal-asalan, tentu saja. Selayaknya hal baik, semaksimal mungkin kebaikan harus diikhtiarkan. Sebagaimana pemilian hari Jum’at Pahing ini. Terkait hal ini akan dijelaskan di lain kesempatan. Insya Alloh.
Dari Jum’at Pahing ke Ahad Wage
Sebagaimana segala organisme di muka bumi ini, rutinan Jum’at Pahing terus tumbuh seiring berjalannya waktu. Kini menjadi Ahad Wage.
Setelah dirapatkan oleh Penggurus Pusat Pessandra bersama Pengurus Cabang yang ada, disepakati hari Ahad Wage sebagai kelanjutan dari rutinan Jum’at Pahing. Dengan memakai sebutan ‘Majelis AHWA Samudra.’ Sebutan ini merupakan akronim dari Majelis Ahad Wage Santri Alukni dan Muhibbin PPSD.
Jika dicermati, ada yang menarik dari pemilhan hari pasaran kalender jawanya. Yaitu Wage, satu dari 4 pasaran lainnya. Hal ini lagi-lagi ada makna filosofisnya tersendiri, tentu saha. Yang secara sederhana bisa dimaknai sebagai simbol bumi. Tempat segala kebaikan ditanam untuk dipanen di akhirat kelak.
Pada titik inilah Pessandra ‘angon mongso’ menempatkan pijakannya. Bersama menanam, merawat, mengembangkan sesuai musim yang akan terjadi di masa-masa yang akan datang. Semoga.
Akhirnya, mari hadir pada Majelis AHWA Samudra 28 Mei 2023. Di Ndalem Atas (lt. 2). Silahkan..